
Mimbar Maritim – Jakarta
Dalam dunia kepelabuhanan, ecoport menjadi salah satu trend untuk mendukung kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan di Pelabuhan. Contohnya penerapan sertifikasi oleh ESPO (European Sea Port ss Organization) di pelabuhan laut yang ada di Eropa.
Forum Komunikasi Pelabuhan Tanjung Priok (FORKOMPRI) bentukan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok (OP) mendeklarasikan penerapan konsep pelabuhan berwawasan lingkungan ramah lingkungan (Ecoport). Guna membangun kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Hermanta saat memberikan sambutan pada acara deklarasi penerapan konsep pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) di Museum Maritim Indonesia Tanjung Priok, Rabu (20/11/2019) mengatakan melalui acara deklarasi ini, saya menekankan bawa penerapan konsep ecoport di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap lingkungan. Seperti penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah (sampah), konservasi energi, dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi.
Capt.Hermanta menyebutkan bahwa penerapan konsep ecoport memerlukan perubahan kebiasaan. Sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik di lingkungan pelabuhan.
Menurut penilaian Capt.Hermanta bahwa perubahan tersebut juga memerlukan sinergitas semua pihak-pihak yang ada di pelabuhan.Selain itu, katanya bahwa gerakan deklarasi ini merupakan wujud dari penerapan Pelabuhan Tanjung Priok yang berwawasan lingkungan, ke depan pihaknya akan membentuk wadah atau wahananya yakni Forum Ecoport.

Capt. Hermanta juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama berperan dalam konsep ini. “Sejalan dengan acara deklarasi ini, forum ecoport ini, kami rancang program-program bersama yang memerlukan dukungan dan sinergi dari semua pihak demi mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok yang berwawasan lingkungan,” pungkasnya.
Hadir dalam penandatanganan deklarasi bersama tersebut yakni seluruh Kepala Kantor Instansi Pemerintah, Stakeholders, dan Asosiasi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Acara deklarasi ini disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman.
Selain itu, hadir juga Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili Eduward Nikson Pakpahan dan perwakilan para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Ody – 01)
