
Mimbar Maritim – Jakarta
Sebagai wujud kepedulian sosial dalam penanganan Covid-19, IPC/PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) memberikan bantuan kepada 2.335 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan jumlah bantuan sebesar Rp.817 juta diberikan kepada TKBM, dan sumber dana berasal dari Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri jajaran Direksi dan Komisaris IPC.
Bantuan tersebut sesuai arahan Menteri BUMN yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020. Bahwa setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang makin berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan perusahaan BUMN, dana THR tersebut agar dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi penanganan Covid-19.
“Hal ini bagian dari tanggung jawab sosial dan kebersamaan kami kepada masyarakat. Dimana THR Direksi dan Komisaris IPC seluruhnya digunakan untuk bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya TKBM yang bekerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” jelas Direktur Utama IPC, Arif Suhartono melalui keterangan persnya diterima Mimbar Maritim, di Jakarta, hari ini Kamis (21/5/2020).
Menurut Arif, bahwa bantuan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada TKBM yang terus berperan penting dalam menjaga kelancaran pelayanan arus logistik di Pelabuhan terutama pada masa pandemi ini. ” Bantuan ini diharapkan dapat meringankan para TKBM dalam memenuhi kebutuhan dasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, sebelumnya, pada bulan Ramadhan ini IPC telah menyalurkan 30 ribu e-voucher senilai Rp.150,- ribu sebagai paket Tanda Cinta untuk TKBM dan masyarakat di wilayah kerja IPC Group. Pemberian ini dilaksanakan dengan dua tahap yakni bertepatan pada Hari Buruh (1/5/2020) lalu dan tanggal 20 Mei 2020.
” Pembagian e-voucher ini dilakukan dengan mengirimkan kode melalui SMS kepada nomor telepon yang didaftarkan oleh TKBM,”tutup Arif.(Ody-01).
