
Mimbarmaritim.com (Surabaya)
PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) lakukan penandatanganan Perjanjian Docking Repair Kapal Tunda dengan PT Pelindo Marine Service (PMS). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, Budi Pratomo dan Direktur Utama PT Pelindo Marine Service, Warsilan.
Ruang lingkup perjanjian tersebut adalah JPPI melakukan pekerjaan docking repair di fasilitas galangan PMS di Surabaya serta di lokasi galangan kapal luar atau milik pihak lainnya yang telah disepakati. JPPI akan melakukan pekerjaan docking repair kapal tunda di masing-masing Wilayah/Cluster/Zona yang telah disepakati beberapa wilayah diantaranya : Batam, Belawan, Surabaya, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan dan Tarakan, Makassar, Bitung, dan Sorong.

Dirut JPPI Budi Pratomo mengatakan Perjanjian ini adalah peluang besar bagi JPPI untuk mengembangkan bisnis di wilayah-wilayah baru disamping pekerjaan wilayah eksisting JPPI. Pada kerjasama ini, JPPI akan melakukan pekerjaan seperti misalnya Pelayanan Umum dan Perlimbungan, Pemeliharaan Badan Kapal, Pemeliharaan Perlengkapan Lambung dan pekerjaan docking repair lainnya.
“Harapan kami, semoga dengan adanya kerjasama ini, JPPI dapat secara optimal melakukan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan sehingga kepercayaan pelanggan kami tetap terjaga. Selain itu juga tentunya kami berharap dapat meningkatkan pendapatan JPPI di tahun 2024 ini sehingga memberikan added value bagi Perusahaan,” kata Budi.(Red-MM).
