
Mimbarmaritim.com (Palembang)
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pelayanan jasa kapal dan sub-unit usaha terkait dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Sekawan Terminal Samudera (PT STS), bertempat di Palembang, hari ini Senin (28/4/2025).
Penandatangan Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Hilarius Purwanto Kurniawan, selaku Direktur Utama PT Sekawan Terminal Samudera dan Shanti Puruhita selaku Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM).
Dirut IPCM Shanti Puruhita mengatakan tujuan dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara para pihak melalui prinsip yang saling menguntungkan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing – masing pihak, khususnya dalam memaksimalkan potensi peluang usaha jasa kepelabuhanan yang berkaitan dengan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Ship To Ship (STS) Ambang Luar Sungai Musi di Palembang – Sumatera Selatan.
“Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan dalam negeri maupun ekspor batu bara area sumbagsel yang berdampak pada peningkatan trafik kapal, Kerjasama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat,” ujarnya.
Shanti Puruhita mengungkapkan bahwa potensi angkutan batubara di wilayah ambang luar Sungai Musi Palembang cukup besar karena sumber daya alam berupa cadangan batubara yang melimpah di wilayah ini sangat berpengaruh terhadap meningkatnya potensi angkutan batubara melalui Ship to Ship Ambang Luar Sungai Musi.
“Sinergi antar BUP (Badan Usaha Pelabuhan) ini menjadi signal yang positif dalam menghadapi dinamika dalam kegiatan jasa kepelabuhanan demi tujuan membangun iklim usaha yang lebih kompetitif dan harmonis,” tutup Shanti Puruhita (Red-MM).
–
