



mimbarmaritim.id (Gresik)
Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok melalui Kapal Negara KN. ALUGARA-P.114 melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di laut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal hasil pembalakan liar asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Sebanyak 4.610 meter kubik kayu berhasil diamankan dari kapal tongkang TB. JENEBORA 1 milik PT Berkah Rimba Nusantara saat berada di Perairan Karang Jamoang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). Penindakan tersebut dilakukan oleh Satgas PKH Garuda yang dipimpin Mayjen TNI Dody Triwinarto, dengan melibatkan unsur gabungan dari Satgas Bais TNI, Koarmada II, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur KPLP, KSOP Kelas II Gresik, Pangkalan KPLP Kelas II Tanjung Perak, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum dan pengawasan sumber daya alam di wilayah perairan Indonesia, sekaligus langkah tegas dalam memberantas praktik illegal logging yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Seluruh barang bukti saat ini telah diserahkan ke Kantor KSOP Kelas II Gresik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi seluruh unsur dalam operasi penegakan hukum di laut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban laut, khususnya dalam mencegah praktik pembalakan liar dan penyelundupan hasil hutan. KPLP akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum di laut demi kepentingan bangsa dan kelestarian lingkungan,” jelas Kepala Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Maritim, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Fourmasyah menambahkan Pangkalan KPLP Kelas I Tanjung Priok akan terus mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di laut sebagai bagian dari tugas pokok Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dalam menjaga keselamatan pelayaran, keamanan maritim, dan kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia.(Red-MM).
