
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
Meningkatnya kegiatan bongkar muat hingga akhir September 2023 atau sepanjang sembilan bulan di tahun ini memberikan imbas positif pada kinerja keuangan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC Terminal Kendaraan / IPCC). Tercatat sepanjang periode tersebut, sebagaimana yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX), dimana IPCC berhasil meraup pendapatan sebanyak Rp.548,16,- miliar atau naik 7,83% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan nilai Rp.508,34,- miliar.
“Adapun kenaikan pendapatan tersebut masih lebih banyak disumbang oleh Pelayanan Jasa Terminal yang naik dari Rp.472,56,- miliar di Sembilan bulan tahun lalu menjadi Rp.504,73,- miliar. Kemudian diikuti oleh Pelayanan Jasa Barang yang naik menjadi Rp.30,01,- miliar dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp.26,60,- miliar,” demikian disampaikan Direktur Utama IPCC Sugeng Mulyadi melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Jum’at (20/10/2023).
Sementara itu, kata Sugeng, Pelayanan Jasa Rupa-Rupa Usaha menyumbang pendapatan sebanyak Rp.7,01,- miliar dari tahun sebelumnya Rp.5,12,- miliar dan Pengusahaan Tanah, Bangunan, Air, dan Listrik yang naik menjadi Rp.6,35,- miliar dari Rp.4,05,- miliar di Sembilan bulan tahun lalu.
“Dengan kenaikan Pendapatan tersebut, IPCC mampu mengimbangi adanya kenaikan Beban Pokok Pendapatan yang di periode Sembilan bulan tahun ini sebanyak 9,16% dari Rp.264,00,- miliar di periode tersebut di tahun lalu menjadi Rp.288,19,- miliar. Kenaikan utama masih dikontribusi dari Biaya Kerja Sama Mitra Usaha seiring meningkatnya kegiatan bongkar muat di seluruh Terminal IPCC. Kemudian diikuti oleh kenaikan Biaya Penyusutan sebagai imbas dari penerapan PSAK 73 terhadap Sewa atas Aset yang ada di Terminal IPCC. Alhasil, Laba Kotor mampu mengalami kenaikan 6,40% menjadi Rp.259,97,- miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp.244,34,- miliar,” jelasnya.
Di sisi lain, sambung Sugeng, adanya penurunan pada Beban Umum dan Administrasi sebanyak 3,62% menjadi Rp.71,09,-miliar dari sebelumnya Rp.73,76,- miliar seiring adanya sejumlah efisiensi dan efektivitas pada pembebanan biaya membuat IPCC mampu mendulang Laba Usaha mencapai Rp.188,88,- miliar atau naik 10,73% dari sebelumnya sebesar Rp.170,58,- miliar.
“Pada sisi EBITDA, terdongkrak 15,07% menjadi Rp.299,09,- miliar di periode Sembilan bulan di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp.259,93,- miliar. Dengan demikian, pada sisi bottom line, diperoleh Laba Tahun Berjalan IPCC ialah sebanyak Rp.141,94,- miliar atau naik 30,34% dari sebelumnya Rp.108,90,- miliar dengan nilai EPS mencapai Rp.78,06,-lebih tinggi dari tahun sebelumnya di angka Rp.59,89,-” sebutnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan, pada sisi rasio keuangan IPCC turut menunjukan angka yang baik. Profitabilitas IPCC menunjukan peningkatan diantaranya EBITDA Margin yang naik menjadi 54,56% dari periode tahun sebelumnya sebesar 39,53%; Net Profit Margin sebesar 25,89% di atas tahun lalu sebesar 21,42%. ROA dan ROE masing-masing ialah di level 8,15% dan 11,70% di atas pencapaian tahun lalu dimana ROA 9M-22 sebesar 5,23% dan ROE sebesar 9,62%.
Dikatakannya pada sisi Solvabilitas turut mengalami perkembangan positif. Adanya pembayaran atas Sewa Jangka Panjang atas aset yang ada di Terminal IPCC membuat nilai Debt to Equity (DER) IPCC membaik. Adapun nilai DER pada periode Sembilan bulan tahun ini sebesar 43,61% lebih rendah dari tahun lalu sebesar 83,94%. Meski nilai debt tersebut bukanlah berasal dari penerbitan Surat Utang Jangka Panjang dan sebagai imbas atas pencatatan Sewa Aset Jangka Panjang berdasarkan PSAK 73 namun, penurunan ini diharapkan dapat memberikan image yang positif.
“IPCC sebagai Perusahaan Terbuka yang mengedepankan pada Tata Kelola Perusahaan yang baik senantiasa berupaya memberikan kinerja terbaiknya sehingga dapat memberikan nilai tambah positif kepada para pemegang sahamnya. Dengan peningkatan kinerja ini tentunya akan sangat positif dan pada akhirnya diharapkan dapat melesatkan harga saham IPCC,” pungkas Sugeng. (MM-01).
