
Mimbarmaritim.com (Samarinda)
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) mengukuhkan sekaligus melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Kalimantan Timur (Kaltim) masa bakti Tahun 2023 -2028, bertempat di Hotel Fugo, Big Mall, hari ini Sabtu (28/10/2023).
Pengukuhan dan Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan DPP Asdeki yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Asdeki Ari Kristianto dan Sekretaris Jenderal Asdeki Khairul Mahalli
Sekretaris Jenderal Asdeki, Khairul Mahalli pada kesempatan itu dalam sambutannya menjelaskan, mengenai eksistensi kegiatan perusahaan depo kontainer di Indonesia. Asdeki adalah Asosiasi dibawah binaan Kementerian Perhubungan RI yang secara Legalitas Pendiriannya telah diakui dalam Permenhub No. KP. 705 Tahun 2014 tentang Asdeki.
Khairul menyampaikan bahwa selama ini eksistensi Asdeki adalah sebagai mitra Pemerintah berperan aktif dalam menyusun beberapa Peraturan, sehingga tercipta suasana iklim usaha yang kondusif dalam melaksanakan kelancaran arus barang atau kontainer.
“Pengukuhan dan Pelantikan DPW Asdeki Kalimantan Timur Periode 2023-2028, dasar hukumnya penyelenggaraan usaha Depo Peti Kemas merujuk pada KM 47 Tahun 2008, Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas, PM 83 Tahun 2016, Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas, dan PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” terang Khairul.
Khairul menyebutkan dengan dikukuhkannya DPW Asdeki Kalimantan Timur, untuk Wilayah Asdeki sekarang berada di 9 wilayah diantaranya DPW Sumatera Utara, DPW Sumatera Selatan, DPW Lampung, DPW DKI Jakarta, DPW Jawa Tengah, DPW Jawa Timur, DPW Sulawesi Selatan dan DPW Kepulauan Riau. Melalui jumlah ini sudah menguasai lebih dari 75% pergerakan kontainer di Indonesia terutama di pelabuhan besar.
“Eksistensi Asdeki sebagai mitra Pemerintah (KP 705 tahun 2014) selama ini telah berperan aktif dalam menyusun beberapa Peraturan sehingga tercipta suasana iklim usaha yang kondusif dalam melaksanakan kelancaran arus barang (kontainer). Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan, Asdeki mendukung pengaturan secara tegas terhadap penyelenggara depo peti kemas yang tidak memiliki izin usaha depo (SIUDPK/OSS) agar lebih tercipta sistem usaha yang lebih kompetitif dan sehat,” tuturnya.
Khairul menegaskan, Asdeki juga melakukan pengembangan platform sistem depo kontainer yang tepat, dengan melibatkan semua anggota yang akan bermuara kepada keseragaman prosedur dan kualitas, baik dalam hal SDM, maupun dalam standar pelayanan depo kontainer.
“Mengingat peluang dan tantangan bisnis logistik kedepan perlu disikapi bersama. Tentunya sangat diperlukan sinergisitas sesama pengusaha depo kontainer guna menghadapi tantangan persaingan global kedepan,” pungkas Khairul.
Susunan DPW Asdeki Kalimantan Timur Masa Bakti Tahun 2023 – 2028
Dewan Penasehat :
Kepala Kantor Dinas Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas-I Samarinda
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas-I Balikpapan
Abdurrahman
Mohamad Gobel, SH, CPFF
Hartopo Sulistio
Ketua : Nuhgrahi Mawan
Sekretaris : Arief Hidayat
Bendahara : Fery Hayadi
Bidang Organisasi dan Keanggotaan
Ketua : Hartono Laij
Anggota : Donni Kurniawan, Alfadilla
Bidang Multimoda
Ketua : Agus Wiyanto
Anggota : Imam Fauzi, Ariffudin
Bidang Kepelabuhanan dan Tarif
Ketua : Soni Andriyanur
Anggota : Sulaiman, Awalin Insani Tayib
Bidang Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Diklat
Ketua : Welly Wiyono
Anggota : Dedy Irawan, Pratiwi. (Red-MM).
