
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) kembali mengumumkan bahwa KM Lambelu dinyatakan bebas Covid-19. Hal ini ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal pada Minggu (10/5/2020).
“Alhamdulillah kabar baik dari KM Lambelu kami dapatkan, setelah lebih dari 2 minggu kapal ini dikarantina. Minggu (10/5/2020) dinyatakan bebas Covid-19 oleh KKP Makassar,” ungkap Yahya Kuncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) melalui keterangan persnya diterima Mimbar Maritim, hari ini Senin (11/5/2020)
Menurut diaa, meski dinyatakan bebas Covid-19, KM Lambelu ini masih belum bisa beroperasi, karena masih harus dilakukan sejumlah protokol kesehatan, salah satunya adalah penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal yang dilakukan Minggu (10/5/2020) guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di atas kapal.
Yahya mengatakan bahwa Minggu (10/5/2020) ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu dari paparan Covid-19 yang dirawat di RS Dadi Makassar. Sebanyak 4 orang kru telah selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan Rumah Sakit.
Ke empat orang kru tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 di Perusahaan. “Alhamdulillah kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit kini tersisa 44 orang,” ucap Yahya.
Dikatakannya, manajemen mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses kesembuhan dari kru kapal kami. ” Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan seluruh kru kapal yang masih menjalani perawatan, maupun yang telah dinyatakan sembuh agar terhindar dari paparan Covid-19,” pungkasnya.(Ody).
