
Mimbarmaritim.com (Marunda)
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Kelas II Marunda melaksanakan kegiatan Table Top Exercise dan Oil Spill Drill Tier 1 bertempat di PT Pelabuhan Tegar Indonesia, Marunda – Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Kepala KSOP Kelas II Marunda Letkol Mar Sri Utomo, M.Si (Han), M.Tr.Opla yang diwakili Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas II Marunda Marvin Arief Yudistira beserta Tim mengikuti kegiatan Table Top Exercise dan Oil Spill Drill Tier 1 yang pelaksanaannya diselenggarakan di BUP PT. Pelabuhan Tegar Indonesia didampingi PT. OSCT Indonesia selaku konsultan Penanggulangan Pencemaran.
Kegiatan Table Top Exercise dan Oil Spill Drill Tier 1 ini juga dihadiri oleh stakeholder terkait pelabuhan Marunda dan para tenant PT. Pelabuhan Tegar Indonesia seperti PT. Shell, PT. Guntara, dan yang lainnya.
Kasie KBPP KSOP Kelas II Marunda Marvin Arief Yudistira pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan tujuan adalah untuk memastikan sejauh mana kesiapan personel dalam melaksanakan komunikasi dan kesiagaan dalam penanganan keadaan darurat apabila terjadi tumpahan dan pencemaran minyak dari kapal di Terminal Marunda Center (TMC).
“Kegiatan ini sudah ke dua kali kita laksanakan sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Kantor KSOP Kelas II Marunda senantiasa mendorong kegiatan seperti ini agar dapat terlaksana setiap tahunnya,” ungkap Marvin.
Marvin menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan oleh personel yang sudah memiliki kualifikasi dan sertifikasi penanggulangan pencemaran. Hasil dari kegiatan ini bertujuan untuk melatih pemahaman personel dalam menghadapi situasi keadaan darurat tumpahan minyak di pelabuhan, dan untuk dapat memastikan kesiapan peralatan penanggulangan pencemaran yang dimiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Tegar Indonesia.
“Kami dari Kantor KSOP Marunda selaku regulator tentu memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, dan menyatakan bahwa PT. Pelabuhan Tegar Indonesia telah menunjukkan kesiapannya yang sangat baik dalam penanggulangan pencemaran, baik dari segi prosedur, peralatan, bahan, maupun personelnya,” ujar Marvin.
Dia mengungkapkan hal ini tentunya membawa dampak positif terhadap kepatuhan terhadap peraturan yang diamanatkan pada PM 58 Tahun 2013. Sebagaimana diatur dalam PM 58 Tahun 2013 Bab VI. Kegiatan latihan seperti Table Top Exercise harus dilakukan minimal empat kali setahun, sementara latihan pagelaran peralatan minimal dua kali setahun.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini untuk antisipasi tumpahan minyak di perairan, kegiatan ini dapat menjadi salah satu tolak ukur bagi BUP di Pelabuhan Marunda dalam mempersiapkan penanganan keadaan darurat tersebut,” pungkas Marvin. (MM-01).
