
mimbarmaritim.id (Surabaya)
Keberlanjutan bisnis merupakan keinginan semua pihak yang terhubung dengan suatu bisnis, bahkan industri. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis, salah satunya adalah dengan melakukan pemastian implementasi tata Kelola dalam Perusahaan. Seperti tahun – ahun sebelumnya, tahun 2025 ini, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga melakukan penilaian terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik.
“Tahun 2025 ini merupakan tahun kedua penilaian tata kelola perusahaan yang baik di TPS menggunakan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), setelah tahun – tahun sebelumnya menggunakan Surat Keputusan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai parameter penilaian,” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Terminal Petikemas Surabaya Erika Asih Palupi melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Marigim, Senin (22/12/2025).
Erika menjelaskan bahwa penilaian tersebut meliputi 4 (empat) aspek utama diantaranya :
1. Hak dan Perlakuan yang Adil terhadap Pemegang Saham
2. Keberlanjutan dan Ketahanan (Environmental, Social and Governance / ESG).
3. Pengungkapan dan Transparansi.
4. Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris.
“Hasil asesmen menunjukkan TPS memiliki kesadaran yang kuat dan upaya nyata dalam mengadopsi standar tata kelola berbasis ACGS. Kekuatan utama penerapan GCG di TPS terletak pada ketersediaan kebijakan, pedoman, dan prosedur yang komprehensif, serta perangkat organisasi yang mendukung efektivitas tugas Direksi dan Dewan Komisaris,” sebut Erika.
Sebagai tindak lanjut, tambah Erika, TPS telah menyusun sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. “Hasil penilaian ini merupakan pijakan tambahan bagi TPS untuk melanjutkan perjalanan pengelolaan bisnis dengan menerapkan tata kelola yang selalu lebih baik setiap waktu, sehingga keberlanjutan bisnis dapat benar – benar hafus dijaga,” pungkas Erika.
Tentang PT Terminal Petikemas Surabaya :
TPS adalah penyedia layanan jasa dalam mata rantai logistik, khususnya petikemas ekspor/impor di Indonesia. Sebagai salah satu anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) yang merupakan Subholding dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Grup, TPS merupakan terminal pertama di Indonesia yang menerapkan standar keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (ISPS Code) yang mulai diterapkan sejak bulan Juli 2004.
Pada tanggal 1 Oktober 2021, Pelindo I, II, III dan IV bergabung menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Hal ini dilakukan sebagai upaya menyederhanakan dan mempermudah layanan. Langkah lanjut integrasi Pelindo adalah melakukan standarisasi layanan serta melakukan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan untuk terus maju dan berkembang menyelaraskan diri dengan kemajuan dan perubahan.(Red-MM).
