
mimbarmaritim.id (Jakarta)
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) terus memperkuat perlindungan keselamatan pelayaran dengan menyusun performance standard perlengkapan dan komponen kapal non-konvensi sebagai acuan dalam pelaksanaan sertifikasi Type Approval.
Upaya tersebut telah dilakukan melalui Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Performance Standard Perlengkapan dan Komponen Kapal Non-Konvensi untuk Sertifikasi Type Approval Tahun 2026 yang telah diselenggarakan Kantor BTKP pada tanggal 30 – 31 Juli 2026 lalu bertempat di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan FGD ini tidak hanya melibatkan BTKP, tetapi juga menghadirkan berbagai unit teknis dan instansi pemerintah, antara lain Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Navigasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perindustrian, serta Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Kolaborasi tersebut penting karena pengaturan perlengkapan kapal tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan kapal, tetapi juga menyangkut teknologi navigasi dan komunikasi, standardisasi produk, industri manufaktur, serta mekanisme pengujian dan sertifikasi.
FGD juga melibatkan perwakilan manufaktur dan distributor perlengkapan kapal dari dalam dan luar negeri. Di antara perusahaan yang diundang terdapat ICOM Incorporated, Japan Radio Co. Ltd., Furuno Electric Co. Ltd., Garmin Corporation mewakili manufaktur alat navigasi dan komunikasi.
VIKING Life-Saving Equipment A/S, Survitec Group Ltd., Shanghai Youlong Rubber Products Co. Ltd., Jiangsu Haining Marine Equipment Co. Ltd., mewakili manufaktur alat keselamatan. PT Hartindo Chemicatama Industri, PT Servvo Fire Indonesia, serta PT Tulip Tonata Indonesia mewakili manufaktur alat pemadam kebakaran.
Keterlibatan manufaktur memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memperoleh informasi langsung mengenai teknologi produk, karakteristik peralatan, metode pengujian, standar yang digunakan oleh produsen serta perkembangan teknologi keselamatan terkini. Masukan tersebut menjadi penting agar ketentuan nasional yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga realistis untuk diterapkan dan tetap mampu menjamin keandalan peralatan di atas kapal.
Salah satu semangat utama pembahasan adalah bagaimana pemerintah dapat menetapkan standar teknis yang proporsional dengan karakteristik kapal non-konvensi dan kondisi perairan domestik Indonesia, tanpa mengurangi tujuan utama keselamatan.
Indonesia memiliki kondisi pelayaran yang sangat beragam, mulai dari pelayaran antarpulau, pesisir, perairan terlindung hingga sungai. Karena itu, persyaratan bagi kapal non-konvensi tidak selalu harus menerapkan seluruh ketentuan yang dirancang untuk kapal konvensi yang beroperasi secara internasional secara identik. Standar perlu memperhatikan jenis kapal, wilayah pelayaran, fungsi peralatan dan tingkat risiko operasionalnya.
“Dalam forum FGD tersebut dibahas penggunaan dan harmonisasi berbagai referensi standar, antara lain ketentuan IMO/SOLAS, standar ISO, IEC, Standar Nasional Indonesia (SNI), maupun kemungkinan penyusunan performance standard nasional baru apabila standar yang tersedia belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan kapal non-konvensi Indonesia,” demikian dijelaskan Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran,(BTKP) Capt. Indang Noerkajati kepada Mimbar Maritim, diruang kerjanya, Jumat (21/8/2026).
Menurut Capt Indang, semangat yang dibangun adalah bukan sekadar menurunkan persyaratan dari standar internasional, melainkan menentukan persyaratan yang lebih sesuai dan proporsional terhadap karakteristik operasi domestik, dengan tetap memastikan bahwa fungsi keselamatan dan tingkat perlindungan yang dibutuhkan tetap dapat dicapai.
Dengan pendekatan tersebut, lanjut Capt Indang, standar untuk kapal non-konvensi dapat berbeda dalam metode atau parameter pengujiannya dibandingkan standar IMO untuk kapal konvensi internasional, namun tetap diarahkan untuk memberikan tingkat keselamatan yang memadai dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan sesuai risiko pelayaran domestik Indonesia.
Capt Indang menjelaskan pada aspek life-saving appliances, forum ini membahas antara lain Inflatable Liferaft (ILR) non-SOLAS dan lifejacket, termasuk bagaimana persyaratan teknis dan pengujiannya dapat disesuaikan terhadap karakteristik penggunaan pada kapal domestik, pesisir maupun perairan sungai.
Pada aspek navigasi dan komunikasi, pembahasan meliputi AIS, VHF DSC, Doppler Sonar, Echo Sounder, ECDIS, GMDSS, GPS, Gyro Compass, Marine Radar, MF/HF Radio hingga Multifunction Marine Display. Agenda tersebut melibatkan Direktorat Navigasi, Kementerian Komunikasi dan Digital serta manufaktur.
“Sementara pada aspek proteksi kebakaran, forum FGD membahas peralatan pemadam kebakaran kapal, termasuk pemetaan persyaratan antara SNI, ISO dan standar internasional agar peralatan yang digunakan di lingkungan maritim benar-benar sesuai dengan karakteristik risiko di atas kapal.
Bagi masyarakat, penyusunan performance standard tersebut memiliki arti penting karena keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada kondisi kapal dan kemampuan awak kapal, tetapi juga pada keandalan setiap perlengkapan keselamatan ketika benar – benar dibutuhkan dalam keadaan darurat,” terang Capt Indang.
Capt Indang menambahkan pada kegiatan FGD dalan sambutanya menyampikan melalui BTKP, pemerintah menjalankan fungsi teknis dalam pengujian dan sertifikasi perlengkapan serta komponen kapal, sehingga produk yang digunakan di atas kapal memiliki dasar pengujian, parameter kinerja dan standar keselamatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan standar yang semakin jelas, manufaktur memperoleh kepastian mengenai persyaratan produk, pemilik dan operator kapal mempunyai acuan dalam memilih perlengkapan yang memenuhi ketentuan, sementara masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi laut memperoleh manfaat berupa peningkatan jaminan bahwa perlengkapan keselamatan di atas kapal telah melalui proses penilaian dan pengujian yang sesuai dengan karakteristik pelayaran Indonesia,” pungkas Capt Indang.(MM-01).
