
mimbarmaritim.id (Jakarta)
Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan pembekalan keselamatan dalam kegiatan Workshop Safety Training yang diselenggarakan PT PELNI di atas KM Bukit Raya pada pelayaran rute Jakarta – Kijang tanggal 16-18 September 2026 yang lalu.
Mengusung tema “Kesiapan Awak Kapal dalam Menghadapi Situasi Darurat”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi awak kapal dan membangun budaya keselamatan dalam pelayanan angkutan laut.
Kegiatan ini turut dihadiri Komisaris Independen PT PELNI Sosialisman Hidayat Hasibuan, Direktur SDM dan Umum PT PELNI Heri Purnomo, dan Kepala DPA QHSSE Capt. Aldrin Dalimunte. Kehadiran jajaran komisaris dan manajemen perusahaan menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan perusahaan dalam pembinaan awak dan peningkatan kesiapan menghadapi keadaan darurat.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman awak kapal terhadap tugas dan tanggung jawab dalam keadaan darurat, sekaligus memperkuat koordinasi antara nakhoda, perwira, dan seluruh awak kapal.
Kesiapan tersebut menjadi faktor penting agar tindakan penyelamatan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.
Direktur Perkapalan dan Kepalautan, Samsuddin, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan suatu sistem yang tidak terpisahkan. Kapal yang laik membutuhkan awak yang kompeten, peralatan yang andal, prosedur yang jelas dan dukungan manajemen.
“Karena itu, setiap pihak harus memahami tanggung jawabnya dan menjaga kordinasi. Melalui Safety Training ini kita menguji kemampuan seluruh unsur untuk bekerja bersama,” kata Samsuddin kepada awak media di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Samsuddin menjelaskan, keberadaan peralatan dan prosedur keselamatan harus diikuti kemampuan awak kapal untuk menggunakannya secara benar. Setiap awak perlu memahami lokasi penugasan, jalur komunikasi, serta tindakan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai daftar tugas keadaan darurat atau muster list.
Kesiapan Awak dan Perlindungan Penumpang
Dalam konteks kapal penumpang, kesiapan menghadapi keadaan darurat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menangani sumber bahaya, tetapi juga kemampuan memberikan instruksi yang jelas dan mengarahkan penumpang menuju lokasi aman.
Perhatian perlu diberikan kepada penumpang yang memerlukan bantuan, termasuk anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan penumpang dengan keterbatasan mobilitas.
“Dalam keadaan darurat, setiap awak harus mengetahui apa yang harus dilakukan, kepada siapa melapor, dan bagaimana membantu penumpang. Karena itu, latihan harus menjadi sarana untuk menguji kesiapan nyata, menemukan kekurangan, dan memastikan perbaikannya ditindaklanjuti,” lanjut Samsuddin.
Bangun Budaya Keselamatan Berkelanjutan
Samsuddin menambahkan penguatan kesiapan awak kapal memerlukan keterlibatan berkelanjutan dari manajemen perusahaan dan jajaran kapal. Pelatihan perlu diikuti evaluasi terhadap pemahaman prosedur, koordinasi personel, kesiapan peralatan, serta kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan latihan.
Melalui kegiatan ini, tegas Samsuddin, Kementerian Perhubungan melalui Direkorat Jenderal Perhubungan Laut mendorong penguatan kerja sama antara regulator dan operator dalam membangun budaya keselamatan pelayaran.
“Awak kapal Pelni diharapkan semakin siap menghadapi situasi darurat serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang aman bagi seluruh penumpang,” pungkas Samsuddin.(MM-01).
