
mimbarmaritim.id (Pangkal Balam – Bangka)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo Regional 2 Cabang Pangkal Balam dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat duduk bersama membahas tindak lanjut pemanfaatan dan pengelolaan kawasan Pelabuhan Mentok. Pertemuan berlangsung pukul 13.00 WIB Kamis (29/10/2026) lalu di Gedung Operational Room I Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Barat, atas undangan Bupati Bangka Barat.
Pembahasan ini melanjutkan pembicaraan kerja sama dan audiensi dengan pimpinan pusat Pelindo yang digelar sebelumnya. Aturan kepelabuhanan menuntut sinergi antara operator pelabuhan dan pemerintah daerah, apalagi di Mentok yang menghadapi sedimentasi tinggi dan pendangkalan kolam pelabuhan.
Selain Pelindo, rapat ini juga dihadiri jajaran pimpinan daerah, sejumlah kepala dinas dan badan, serta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkal Balam.
Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio menjelaskan kondisi aktual pelabuhan. Izin Pelabuhan Mentok adalah pelabuhan umum, tetapi aktivitas usahanya sekarang hanya kapal nelayan.
“Pelindo saat ini memang lebih fokus mengembangkan Pelabuhan Pangkalbalam. Kondisi Mentok, terutama pendangkalannya, perlu ditangani bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara, untuk pelabuhan Tanjung Ular, Budi menyebut rencana kerja sama harus dihitung matang karena kebutuhan investasi fasilitas pelabuhannya tidak kecil. Di sisi lain, Budi membuka sejumlah ruang kerja sama yang bisa dijalankan lebih cepat.
Budi menjelaskan pemanfaatan lahan dan bangunan bagi pelaku UKM, misalnya, pernah dilakukan di pelabuhan lain sebagai kerja sama properti. Tarif sewanya dihitung dari biaya perbaikan bangunan dan luas lahan yang dipakai calon penyewa.
Kerja sama air bersih, pengelolaan sampah, dan sewa-menyewa menurut Budi sudah bisa diterapkan, dengan berkoordinasi langsung bersama GM Pelindo Regional 2 Cabang Pangkal Balam.
General Manager Pelindo Regional 2 Cabang Pangkal Balam, Teuku Kamil Syamsura pada kesempatan yang sama memaparkan langkah yang sudah ditempuh hingga saat ini. Menurutnya, Pelindo telah menindaklanjuti nota kesepahaman dengan Bangka Barat dan berkoordinasi dengan KSOP setempat.
Teuku Kamil, menjelaskan Tim juga sudah survei lapangan ke Pelabuhan Tanjung Ular. Kolam pelabuhannya dinilai cukup dalam, tetapi kapasitasnya baru sekitar 1.000 DWT atau kapal berukuran 40 sampai 50 meter, sedangkan kapal untuk ekspor timah umumnya lebih dari 100 meter.
Menurutnya, bahwa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pelabuhan Mentok berlaku sampai 2065. Kamil menyebut, jika memungkinkan dan mendapat persetujuan Kementerian Perhubungan, pengelolaannya dapat diserahkan kepada pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan bahwa menyandingkan TPI dan pelabuhan umum dalam satu kawasan tidak sesuai dengan aturan maupun Rencana Induk Pelabuhan (RIP).
“Kalau kerja sama ini berjalan, Pelindo siap menghidupkan kembali pelabuhan lama dengan menempatkan struktur organisasi baru di Mentok dan Tanjung Ular. Polanya bisa mengikuti kerja sama di Pelabuhan Sungai Selan, yaitu bagi hasil dari kegiatan usaha yang dijalankan,” kata Kamil.
Dalam waktu dekat, sambung Teuku Kamil, area Pelindo di Mentok akan dipagari agar aktivitas di dalamnya lebih tertata, dan tarif parkir, bila diperlukan, dapat dibahas lebih lanjut. Menurut Kamil, kerja sama bisa memakai dua skema, yakni PSO dan komersial.
Pelindo dan Pemkab Bangka Barat sepakat menjaga koordinasi agar pembahasan ini berujung pada kerja sama yang jelas dan sesuai ketentuan.
“Pelindo optimistis, bila pelabuhan dikelola bersama dengan pembagian peran yang tepat, Mentok bisa kembali hidup. Usaha kecil mendapat tempat, lapangan kerja bertambah, dan Bangka Barat punya pintu logistik yang lebih kuat,” pungkas Teuku Kamil.(Red-MM).
