
Mimbarmaritim.com (Bandung)
Surat Keputusan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin atas penetapan Terminal Curah Cair (TCC) di Terminal Martapura Baru, Pelabuhan Banjarmasin
Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) menerima Surat Keputusan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin tentang peningkatan kemampuan pengoperasian fasilitas pelabuhan dari fasilitas untuk melayani barang umum (general cargo/multipurpose) menjadi fasilitas Terminal Curah Cair (TCC) di Terminal Martapura Baru, Pelabuhan Banjarmasin, pada Jumat minggu pertama Oktober 2023 yang lalu.
Surat keputusan penetapan terminalisasi Terminal Curah Cair (TCC) di Pelabuhan Banjarmasin ini diserahkan secara langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Agustinus Maun kepada SPMT yang diwakili oleh SVP Perencanaan dan Pengembangan Operasi PT Pelindo Multi Terminal, Rindu Tamani yang disaksikan langsung oleh CEO Sub Regional Kalimantan Pelindo Regional 3, Fariz Hariyoso dan Branch Manager (BM) SPMT Trisakti, Didid Handoko, yang dilaksanakan di Bandung, pekan kemarin.
Sekretaris Perusahaan Pelindo Multi Terminal Fiona Sari Utami mengungkapkan, penetapan terminalisasi TCC ini merupakan komitmen SPMT di Pelabuhan Banjarmasin dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Terkait itu SPMT sangat berterima kasih kepada KSOP Kelas 1 Banjarmasin atas penetapan terminalisasi TCC di Terminal Martapura Baru Pelabuhan Banjarmasin.
“Penetapan terminalisasi adalah bentuk komitmen SPMT untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, dan momentum ini menjadi langkah inisiasi SPMT di lingkup layanan lainnya untuk dapat terus meningkatkan level of service sesuai kebutuhan customer,” kata Fiona Sari Utama melalui keterangan tertulisnya diterima redaksi Mimbar Maritim, belum lama ini
Terkait Surat Keputusan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun juga memberikan apresiasinya terhadap sinergi yang dilakukan Pelindo Regional 3, SPMT, dan Pelabuhan Banjarmasin. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa.
Selain itu, Agustinus pada kesempatan itu mengungkapkan pemberian surat keputusan TCC ini juga diharapkan menjadi momentum awal bagi pengelola terminal dan pelabuhan bersama stakeholder di Pelabuhan Banjarmasin. Untuk terus melakukan upaya penataan dan peningkatan layanan yang berkelanjutan.
Fiona menambahkan penetapan Terminalisasi di Banjarmasin ini juga bertujuan untuk menghadirkan Terminal Dedicated yang didukung dengan standarisasi alat dan peningkatan produktivitas. “Sehingga dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional yang diharapkan akan berdampak pada penurunan biaya logistik, dan tentunya menjadi benefit baik bagi pengguna jasa,” pungkas Fiona.(Red-MM).
