
Mimbarmaritim.com (Sampit)
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit telah meresmikan penerapan AIS dan CCTV serta ruangan Marine Coordination Center (MMC),.yang dihadiri seluruh instansi terkait dan seluruh stakeholder pelabuhan Sampit, bertempat di Kantor KSOP Kelas III Sampit, Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (21/2/2025) kemarin.
Kepala KSOP Kelas III Sampit Capt.Mohammad Hermawan, S.SI.T., M.M., M.Mar.dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan laut nomor SE-DJPL 8 tahun 2024 tanggal 27 februari 2024 tentang standarisasi pelayanan pelabuhan; dan surat direktur jenderal perhubungan laut nomor AL.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024, hal pelaksanaan pemenuhan pemasangan kamera closed circuit television (CCTV) dan sistem penerima Automatic Identification System (AIS Receiver) di terminal khusus (TERSUS) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Sampit.
“Melihat letak geografis wilayah kerja KSOP kelas III Sampit bahwa letak TERSUS/TUKS sangat berdekatan, Maka Kantor KSOP Kelas III Sampit dengan sepakat melaksanakan secara gotong royong bersama-sama dengan BUP dan pengelola TERSUS /TUKS yang bekerjasama dengan pihak ketiga, dengan tujuan efisiensi dan tidak memberatkan dari segi biaya bagi para pengusaha TERSUS/TUKS,” ungkap Capt.M.Hermawan.
Capt.M.Hermawan menjelaskan dengan luasnya seluruh Perairan Laut dan Sungai di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Sampit, maka untuk mencakup pengawasan Kapal diseluruh wilayah kerja ini, maka dengan mempertimbangkan hal tersebut akan dibangun 7 (tujuh) Sistem Automatic Identification System (AIS Receiver) dengan 5 (lima) Tower yang terintegrasi dan seluruh terpusat di Server Local MCC (Marine Coordination Center ) yang tempatkan di Kantor KSOP Kelas III Sampit dan selanjutnya akan integrasikan dengan aplikasi i-Motion di Direktorat perhubungan Laut.

Selain itu, lanjut Capt.M.Hermawan, menyebutkan Automatic Identification System (AIS Receiver) yang terbangun saat ini sudah memenuhi kebutuhan dasar dari Surat Edaran Nomor SE-DJPL-8 tahun 2024 tanggal 27 Februari 2024 dan Surat Nomor AL.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024, tentang pengawasan dan monitoring Automatic Identification System (AIS) dan pemasangan kamera closed circuit television (CCTV) di seluruh Pelabuhan wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Sampit
“Sistem Server Automatic Identification System (AIS) di MCC KSOP Kelas III Sampit adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh Automatic Identification System (AIS Receiver) dan kamera closed circuit television (CCTV) dengan Peta Marine dan Google Satelitte,” sebutnya.
Capt.M.Hermawan, mengungkapkan bahwa penerapan sistem ini juga akan memberikan manfaat bagi seluruh pengusaha pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya khususnya wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Sampit.
“Melalui penerapan inovasi sistem yang baru ini kami berharap kolaborasi antara KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan para pelaku usaha supaya dapat terus berjalan untuk mendukung implementasi sistem ini secara maksimal. Tentu dengan adanya AIS Receiver dan CCTV yang terintegrasi ini, diharapkan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah KSOP Kelas III Sampit dapat menjadi lebih efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Capt.M.Hermawan menjelaskan beberapa fitur unggulan yang dimiliki MCC Kantor KSOP Kelas III Sampit, diantaranya : pengawasan kegiatan kapal yang masuk dalam Wilayah Perairan Sampit secara Realtime.
Mengetahui keterangan data Kapal secara Realtime, seperti kecepatan , kordinat, dan identitas kapal.
Terdapat data Rekaman kapal yang memungkinkan diputar kembali pada saat terjadi insident dengan tujuan menganalisa sebab dari insiden tersebut.

Sistem ini juga terintegrasi secara langsung dengan seluruh CCTV yang ada di Dermaga wilayah KSOP kelas III Sampit secara Realtime.
Membuat penanda Lokasi Tersus dan TUKS lengkap berserta keterangan detail Perusahaan atau biasa disebut POI (Point of Interest) dengan tujuan mempermudah pengawasan.
“Dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi ini, kami dapat memastikan bahwa pergerakan kapal dapat dipantau secara lebih ketat, mengurangi risiko pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan pelabuhan,” pungkas Capt.M. Hermawan.
Turut hadir dalam peresmian ruangan MCC Kantor KSOP Kelas III Sampit diantaranya Dirpolairud Polda Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, Kasat Polair Polres Kotim, Dan Pos AL Samuda, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin, Kepala Stasiun Radio Pantai Sampit, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sampit, Kepala Balai Kesehatan Pelabuhan Sampit, Kepala Kantor KSOP Kelas III Rangga Ilung, Kepala Kantor KSOP KelasIV PulangPisau, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kumai, Kepala Kantor KSOP Kelas IV PangkalanBun, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Sukamara, Kepala Kantor UPP Kelas III Segintung.
Manager Pelayanan Terminal Sampit PTPelindo (Persero) Regional 3 Kalimantan Tengah, Terminal Head PetiKemas Bagendang Bumiharjo, Branch Manager Pelindo Multi Terminal Bagendang Bumiharjo, Ketua DPC INSA Kabupaten Kotawaringin Timur, Ketua DPCI ISAA Kabupaten Kotawaringin Timur, Pengurus Asosiasi Tersus danTUKS serta Pimpinan Pengelola Tersus dan TUKS hadir secara virtual.(Red-MM).
