mimbarmaritim.id (Tanjung Reded)
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepelabuhanan, Kementerian Perhubungam cq Direktorat Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Aplikasi Inaportnet, bertempat di Hotel Mercure Berau, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KUPP Kelas II Tanjung Redeb dalam melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permerhub) Nomor PM Nomor 08 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet, yang mengatur sistem layanan tunggal secara elektronik (single window system) bagi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan.
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Permenhub Nomor 08 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet, merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi digital di sektor kepelabuhanan khususnya di wilayah kerja KUPP Tanjung Redeb.
“Tentu melalui kegiatan sosialisai ini, kami ingin memastikan agar seluruh pengguna jasa memahami manfaat dan mekanisme Inaportnet secara menyeluruh. Transformasi digital ini bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan nyata untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan di pelabuhan,” kata Lister.
Lebih lanjut, Lister mengungkapkan bahwa penerapan sistem digital melalui Inaportnet memungkinkan seluruh proses pelayanan kapal dan barang dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi antar instansi terkait. “Dengan adanya layanan sistem digitalisasi ini, potensi keterlambatan dapat ditekan, pengawasan menjadi lebih efektif, dan koordinasi antar pemangku kepentingan semakin kuat. Hal ini sejalan dengan semangat kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan adapun empat fokus utama dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi Inaportnet kali ini meliputi : Sosialisasi, untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan, manfaat, dan mekanisme operasional Inaportnet. Pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan pengguna jasa dalam pengoperasian aplikasi layanan kapal dan barang. Integrasi, guna memperkuat sinergi antara Kantor UPP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi, untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi bersama demi memperlancar implementasi operasional di lapangan.

Lister juga menegaskan dalam meningkatkan layananan publik yang profesional dan terpercaya tentu dibutuhkan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka antara regulator dan pengguna jasa.
“Kami membuka ruang diskusi dua arah agar para pengguna jasa dapat menyampaikan kendala dan masukan. Dengan komunikasi yang baik, kami yakin penerapan Inaportnet di Tanjung Redeb akan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak,” jelasnya.
Lister mengakhiri sambutannya menyampaikan pihaknya berharap kegiatan sosialisasi seperti ini supaya dapat mempercepat penerapan layanan digital di wilayah kerja Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb.
“Kami berharap implementasi layanan digital sistem Inaportnet di Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pengguna jasa. Hal ini merupakan salah satu bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan sistem pelayanan kepelabuhanan nasional yang terintegrasi, transparan, dan modern,” pungkas Lister.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Kantor UPP Kelas II Tanjung Reded ini melibatkan berbagai unsur penting dalam ekosistem pelabuhan, diantaranya perusahaan pelayaran dan agen pelayaran, perusahaan bongkar muat (PBM), jasa pengurusan transportasi (JPT), pengelola terminal khusus (Tersus), terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dan pengelola fasilitas pelabuhan lainnya (PGP).
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa Narasumber yaitu berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan juga Tenaga Ahli dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Pelabuhan Sagara Indonesia (PT PSI).(Red-MM).
