
mimbarmaritim.id (Jakarta)
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkuat kompetensi dan profesionalisme Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector melalui kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A sebanyak 102 orang dan Type B sebanyak 41 orang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal tetap terjaga, sekaligus mendukung kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) serta Angkutan Lebaran 2027.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Gigih Retnowati mengatakan bahwa Marine Inspector memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan regulasi nasional maupun internasional. Oleh karena itu, kompetensi, integritas, dan ketelitian dalam melaksanakan pemeriksaan menjadi aspek penting yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.
“Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan. Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” kata Gigih Retnowati dalam sambutannya saat membuka kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A dan Type B di Jakarta, Senin (2/11/2026) kemarin.
Gigih menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal, kompetensi dan integritas pejabat pemeriksa merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemeriksaan keselamatan kapal. Melalui kegiatan revalidasi, para peserta diharapkan dapat memperbarui dan memperdalam pengetahuan mengenai perkembangan regulasi di bidang kelaiklautan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain penguatan pemahaman regulasi, lanjut Gigih, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepekaan Marine Inspector terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, kemampuan dalam menerapkan pertimbangan teknis secara tepat dan proporsional dapat terus ditingkatkan guna mendukung kualitas pemeriksaan, pengawasan, dan pelayanan keselamatan pelayaran.
Gigih menegaskan bahwa penguatan kompetensi Marine Inspector menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Angkutan Nataru 2026/2027 yang kemudian akan dilanjutkan dengan Angkutan Lebaran 2027. Pada periode tersebut, kesiapan armada dan pemenuhan persyaratan keselamatan kapal harus menjadi perhatian seluruh jajaran.
“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat. Saya meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gigih, meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan revalidasi dengan sungguh-sungguh hingga selesai. Kehadiran dan keaktifan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan kelulusan.
“Jadilah Marine Inspector yang kompeten, profesional, berintegritas, dan tegas dalam menjalankan aturan. Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena di tangan para pemeriksa terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan pelayaran,” ujar Gigih.
Melalui kegiatan revalidasi ini, tambah Gigih, Ditjen Perhubungan Laut berharap kualitas sumber daya manusia di bidang pemeriksaan keselamatan kapal semakin meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red-MM)
