

mimbarmaritim.id (Jakarta)
Saat ini pemilik kapal tidak perlu khawatir operasional kapal mereka karena kewajiban untuk melakukan perawatan liferfat setiap tahun. ESI (Extended Service Interval) merupakan liferaft dengan teknologi baru (novelty) yang dapat dilakukan perawatan sekali dalam 30 bulan, berbeda dengan liferaft yang kita kenal selama ini dilakukan perawatan setiap 12 bulan. Viking Lifesaving Equipment memproduksi S30 liferaft yang menggunakan teknologi ini, sehingga liferaft hanya perlu diturunkan ke workshop untuk perawatan setiap 30 bulan tanpa mengganggu operasional kapal.
Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah melakukan pengujian dan verifikasi type approval terhadap produk Viking S30 di manufaktur Viking Lifesaving Equipment yang berlokasi di Laem Chabang Industrial Estate 38/21, 38/43 Moo 5, Tungsukhla, 20230, Sriracha, Chonburi, Thailand sebagaimana beberapa negara lain seperti Denmark, United Kingdom, Finlandia, Prancis, Australia.
Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Capt.Indang Noerkajati mengatakan bahwa Viking S30 ini telah memenuhi semua performance standar yang diatur pada MSC.Circ 1/1328 terkait Guidelines For The Approval Of Inflatable Liferafts Subject To Extended Service Intervals Not Exceeding 30 Months, termasuk diantaranya record of humidity, vibration and shock test, damp heat cyclic test, cold inflation test, pressure and leak test, dan floor seam test.
“Viking – S30 ini dapat dilakukan perawatan setiap 30 bulan sekali pada 10 tahun pertama, selanjutnya harus dilakukan perawatan kembali ke periode setiap 12 bulan. Namun hal ini dapat diperpanjang oleh administrasi negara bendera lebih dari 10 tahun apabila dilakukan real time verification sesuai MSC.Circ 1/1328,” kata Capt.Indang Noerkajati melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Maritim, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Capt.Indang Noerkajati menjelaskan dari review real time verification yang dilakukan Viking bersama DNV sejak tahun 2003 dimana tercatat 72 unit S-30 ditempatkan di berbagai di atas kapal dengan berbagai kondisi lingkungan dan secara detail dimonitor performance nya pada berbagai kondisi operasional yang berbeda.
Capt.Indang menyebutkan persetujuan untuk dilakukan service setiap 30 bulan sekali dapat diberikan sampai usia liferaft S30 dimaksud mencapai 20 tahun. Artinya dalam kurun waktu 20 tahun usia liferaft jenis ini, tidak dibutuhkan perawatan di workshop sebanyak 20 kali (setiap tahun), melainkan hanya 8 kali dan hal ini dipandang sebagai solusi yang ramah terhadap operasional kapal.
“Hal ini terbukti dengan sudah berkembangnya populasi Viking S-30 liferaft yang sudah tersebar di seluruh dunia melebihi 55.000 unit, dimana 2.600 di antaranya telah mencapai usia lebih dari 12,5 tahun. Sekira 25.000 unit Viking S-30 liferaft digunakan di atas kapal barang, 10.000 unit di atas kapal penumpang, 10.000 unit di atas bangunan lepas pantai dan selebihnya digunakan di atas kapal ikan, kapal perang dan kapal wisata. Data real time verification saat ini menunjukkan tingkat kondemnasi yang lebih rendah untuk sekoci ESI dibandingkan sekoci standar (S 12),”pungkas Capt.Indang.
Sementara, Capt Maltus Jackline Kapistrano menyatakan bahwa dengan disertifikasinya liferaft tipe ESI ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi para pemilik kapal atau pun bangunan lepas pantai yang memiliki keterbatasan waktu untuk melakukan perawatan liferaft dalam operasional armadanya dimana pemenuhan ketentuan terhadap ketentuan internasional baik IMO Res. A 761(18) dan MSC.Circ 1/1328 serta ketentuan nasional PM 49 Tahun 2021 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor KP.327 Tahun 2025 telah dipastikan.(Red-MM).
