
mimbarmaritim.id (Jakarta)
Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Jenderal Perhuhungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan E-Pas Kecil dan pemberian life jacket kepada kapal – kapal ukuran kecil bertempat di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor KSOP Utama Tanjung Priok dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan legalitas kapal – kapal berukuran kecil ( khususnya di wilayah Tanjung Priok – Jakarta Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan dihadiri perwakilan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan, perwakilan Pimpinan PT Taman Impian Jaya Ancol, Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan Helmi Chandra, Kepala Seksi Rancang Bangun dan Status Hukum Kapal Asdiamani dan para paguyuban perahu wisata yang berada di wilayah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok Capt Heru Susanto, mengatakan bahwa seluruh proses pelayanan dalam kegiatan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Para pemilik kapal diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan legalitas kapal sekaligus mendukung terciptanya pelayaran yang aman, tertib, dan nyaman.
Capt Heru Susanto menjelaskan maksud dari kegiatan sosialisasu ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kapal-kapal berukuran di bawah GT 7 yang belum memiliki status hukum kapal dan belum tersertifikasi keselamatan kapalnya.
“Program E-Pas Kecil dan pemberian life jacket ini juga diharapkan dapat melindungi hak dan keselamatan para operator saat berlayar, sekaligus memberikan kemudahan administrasi, pendataan kapal, serta mendukung pemanfaatannya sebagai jaminan kredit usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Capt. Asdiamani, dalam sambutannya mengatakan bahwa Program penyerahan E-Pas Kecil ini ditujukan bagi kapal dengan ukuran di bawah GT 7, baik kapal penumpang tradisional, kapal barang, kapal angkut, maupun kapal penangkap ikan.
Melalui program ini, lanjut Capt Asdiamani, pemerintah berupaya mempercepat proses sertifikasi kapal sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat maritim. E-Pas Kecil sendiri merupakan surat tanda kebangsaan kapal yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan, kelengkapan berlayar, hingga pendataan kapal apabila terjadi keadaan darurat di laut.
“Rangkaian kegiatan meliputi pelaksanaan pengukuran kapal, penyerahan E-Pas Kecil, serta pemberian life jacket kepada para pemilik dan operator kapal wisata. Pemberian life jacket gratis menjadi bagian penting dalam kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran bagi operator dan pengguna kapal kecil,” jelasnya.
Capt Asdiamani, menambahkan melalui kegiatan Sosialisasi Penyerahan E-Pas Kecil ini, KSOP Utama Tanjung Priok berharap masyarakat maritim semakin memahami pentingnya legalitas kapal dan budaya keselamatan pelayaran. “Program ini juga menjadi wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha pelayaran di wilayah Tanjung Priok,” pungkasnya.(Red-MM).
