
mimbarmaritim.id (Banten)
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, terus melaksanakan operasi penanganan KMP Batumandi di perairan Merak, Selat Sunda.
Kapal KN Trisula P-111 dan Kapal KN Jembio P-215 tetap berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemantauan perairan. Operasi saat ini difokuskan pada pengamanan lokasi, keselamatan navigasi, kesiapsiagaan SAR serta pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut.
Operasi tersebut merupakan kelanjutan penanganan sejak KMP Batumandi mengalami kebakaran pada Selasa, 20 Oktober 2026, dalam pelayaran Bakauheni – Merak. Pada fase awal, operasi difokuskan pada keselamatan jiwa, evakuasi penumpang dan awak kapal, penanganan keadaan darurat serta pengamanan perairan.
Seiring perkembangan kondisi hingga KMP Batumandi tenggelam, operasi memasuki fase lanjutan dengan fokus pada pengamanan lokasi tenggelamnya kapal, keselamatan lalu lintas pelayaran serta pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut.
STATUS OPERASI TERKINI
Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, operasi Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok masih berlangsung dan belum dinyatakan selesai.
KN Trisula P-111 dan KN Jembio P-215 tetap melaksanakan pengamanan dan pemantauan perairan serta mendukung keselamatan navigasi di sekitar lokasi.
Tim SAR KPLP tetap siaga di lapangan, sementara Tim Penanggulangan Pencemaran (MARPOL) KPLP melaksanakan asesmen dan penanganan pencemaran.
Sebagai tindakan penanggulangan, sorbent telah digelar pada area yang memerlukan penanganan. Sementara oil boom, peralatan penanggulangan pencemaran, peralatan pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya telah siap di atas KN Trisula P-111, berikut personel yang mengoperasikannya.
Apabila berdasarkan hasil asesmen diperlukan tindakan containment lebih lanjut, oil boom siap digelar untuk membatasi penyebaran pencemar.
Sejak awal kejadian hingga hari ini, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., memimpin langsung operasi di lapangan dari KN Trisula P-111.
Formansyah mengatakan operasi dilaksanakan secara terpadu dengan KSOP Kelas I Banten, Stasiun VTS Merak/Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, BPTD Kelas II Banten, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak, serta unsur terkait lainnya untuk menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran navigasi dan perlindungan lingkungan laut.
“Fase penyelamatan dan evakuasi telah dilaksanakan. Saat ini operasi berlanjut pada pengamanan lokasi, keselamatan navigasi serta pencegahan dan penanggulangan pencemaran. Kapal KN Trisula dan Kapal KN Jembio masih berada di lokasi, Tim SAR tetap siaga dan Tim MARPOL KPLP terus melakukan penanganan,” ujar Fourmansyah melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Maritim, Kamis (22/10/2026).
“Kami harus memastikan pencemaran tidak meluas dan jalur pelayaran Selat Sunda tetap aman. Seluruh unsur akan tetap siaga dan operasi terus dilaksanakan berdasarkan hasil asesmen serta perkembangan kondisi di lapangan sampai dinyatakan aman,” tegasnya.
TANGGUNG JAWAB NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Formanyah menjelaskan penanganan KMP Batumandi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, termasuk pelaksanaan peran Indonesia sebagai Flag State (Negara Bendera), Port State (Negara Pelabuhan), dan Coastal State (Negara Pantai) sesuai kewenangannya.
“Pelaksanaan operasi mengacu pada ketentuan nasional di bidang pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, serta sejalan dengan UNCLOS 1982, MARPOL 73/78, SOLAS 1974 dan ketentuan keselamatan navigasi pada Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda,” sebut Formansyah.
INFORMASI PUBLIK
Formansyah menambahkan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok akan terus menyampaikan perkembangan operasi berdasarkan data resmi dan terverifikasi dari lapangan.
“Masyarakat dan media diimbau mengikuti informasi resmi pemerintah. Operasi terus berlangsung hingga kondisi dinyatakan aman,” pungkasnya.(Red-MM).
