

mimbarmarihim.id (Tanjung Redeb, Berau)
Kementerian Perhubungan cq Direktorat Perhuhungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Redeb menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI – K.SPSI) Kabupaten Berau, hari ini Senin (8/12/2025). Aksi damai serikat pekerja ini saat menyampaikan aspirasinya berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, mengatakan pihaknya berterima kasih atas pelaksanaan aksi serikat pekerja yang berlangsung damai. Lister menyebut Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merupakan ujung tombak dan nadi Pelabuhan Tanjung Redeb. “Tanpa peran TKBM di pelabuhan, kegiatan logistik di Kabupaten Berau tidak akan berjalan. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan,” katanya.
Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang – undangan terkait penyelenggaraan kegiatan bongkar muat, termasuk regulasi mengenai TKBM. Segala aspirasi dalam aksi serikat pekerja yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Terkait tuntutan mempertahankan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi serta pengelolaan TKBM oleh Koperasi, Lister menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Kantor UPP Tanjung Redeb akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Lister mengungkapkan terkait isu teknis di lapangan, termasuk penggunaan forklift/interchange dan penyesuaian tarif, melibatkan hubungan kerja antara penyedia jasa (TKBM) dan pengguna jasa (APBMI/ALFI).
“Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb siap memfasilitasi dialog, koordinasi, atau rapat bersama untuk menciptakan pembagian kerja yang adil antara pekerjaan mekanik/mesin dan tenaga manusia (TKBM). Usulan tarif akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lister.
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb berharap setelah penyampaian aspirasi ini, seluruh pihak dapat kembali beraktivitas seperti biasa. “Karena pelabuhan merupakan objek vital yang harus tetap berjalan demi mendukung perekonomian Kabupaten Berau,” pungkasnya.(Red-MM).
