
mimbarmaritim.id (Jakarta)
Semua manufaktur liferaft yang telah memiliki sertifikat Type Approval dari Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Teknolgi Keselematan Pelayaran (BTKP) harus memenuhi kewajiban pelaksanaan training terhadap teknisi Service Station (SS) yang diberi kewenangan (authorized) di lokasi manufaktur sebagai pemenuhan atas ketentuan IMO Res.761(18) dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 327 Tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perkapalan dan Kepalautan Ir. Samsudin, M.T., M.MAR.E., IPM pada saat pembukaan training teknisi yang dilaksanakan oleh perusahaan Shanghai Youlong Rubber Product Co.Ltd., di Fumin Industry park, Daxing Town, Suyu District, Suqian City, Jiangsu Province, China. Training ini diselenggarakan pada tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2026 lalu, yang diikuti 24 orang teknisi perwakilan dari 12 Service Station (SS) di Indonesia.
Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Capt.Indang Noerkajati, M.M. pada kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa urgensi pelaksanaan training di lokasi manufaktur dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti keandalan fasilitas training, aksesibilitas sumber daya (liferaft dengan berbagai tipe, dokumen teknis, suku cadang, dan personel pendukung).
Selain itu, lanjut Capt.Indang, ketersediaan instruktur yang kompeten dan pemahaman teknik terbaru dalam perbaikan liferaft, dan eksposure terhadap skenario perawatan dan perbaikan liferaft yang realistis. Diharapkan para peserta training dapat memanfaatkan dan mengambil pelajaran sebanyak – banyaknya dari teknisi manufaktur saat mengikuti training dimaksud.
Càpt.Indang mengatakan sejauh ini Shanghai Yuolong telah memberikan kewenangan (authorisasi) terhadap 30 Service Station di Indonesia untuk melakukan perawatan produknya yang beredar di Indonesia. Persebaran authorized service provider di seluruh wilayah Indonesia ini menjadi salah satu hasil evaluasi implementasi pilot project maker to maker perawatan liferaft yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut selama bulan Juli sampai dengan Desember tahun 2025.
“Selain Shanghai Youlong Rubber, beberapa brand liferaft yang telah disertifikasi Type Approval oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor BTKP juga telah menyelenggarakan training teknisi service station di manufaktur, antara lain CSM yang selanjutnya meng authorize 2 SS dan Jiangshu Haining yang selanjutnya meng authorized 17 SS,” tambah Capt.Indang.
Direktur Perkapalan dan Kepalautan Ir. Samsudin, MT.,M.MAR.E.,IPM juga menambahkan persebaran Authorized Service Provider (ASP) ini juga merupakan kewajiban manufaktur yang diatur pada IMO Res.761(18) tentang Recommendation on Conditions for the Approval of Servicing Stations for Inflatable Liferafts. Dimana jumlah Service Station yang di authorized oleh manufaktur sangat tergantung dari jumlah produk mereka di kapal berbendera Indonesia.
“Tentu peran pemerintah sangat krusial dalam hal ini untuk memastikan bahwa perawatan liferaft dapat dilakukan secara optimal guna menjamin keselamatan pelayaran kapal,” pungkas Samsuddin.(MM-01).
