
mimbarmaritim.id (Jakarta)
Saat ini tren kenaikan volume impor di Pelabuhan Tanjung Priok yang tidak diimbangi oleh volume ekspor (imbalance) yang menyebabkan akumulasi empty container di depo peti kemas dan meningkatnya Yard Occupancy Ratio (YOR). Dengan kapasitas depo yang telah penuh dan berpotensi menimbulkan kemacetan sehingga diperlukan langkah – langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus logistik dan mencegah potensi kepadatan di kawasan maupun sekitar pelabuhan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok langsung aksi cepat dengan menggelar Rapat Pembahasan pada Senin tanggal 13 Juli 2026 dan Rabu tanggal 15 Juli 2026 guna memperkuat kelancaran distribusi peti kemas serta penataan pengelolaan empty container di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Hubla, KSOP Kelas II Marunda, KSOP Kelas II Patimban, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Pelindo Regional 2 Cabang Tanjung Priok, DPC INSA Jaya, perwakilan perusahaan pelayaran (Main Line Operator) dan seluruh Operator Terminal Petikemas di pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Capt Heru Susanto dalam rapat tersebut menyampaikan salah satu upaya yang akan dilakukan dalam penanganannya tersebut adalah mengusulkan kebijakan sementara penyesuaian batas Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal peti kemas dari 65% menjadi 70%. Hal ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan kapasitas terminal dan peningkatan kelancaran arus logistik yang akan dievaluasi setelah implementasi selama satu bulan.
Selain itu, lanjut Capt Heru Susanto, begitu juga untuk penambahan _gatepass_ apabila diperlukan oleh Terminal Operator dengan tetap mempertimbangkan kondisi trafik baik didalam terminal maupun di jalan – jalan akses sekitar pelabuhan Tanjung Priok.
“Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan arus peti kemas di tengah meningkatnya aktivitas logistik, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran operasional, dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujar Capt. Heru Susanto.
Capt.Heru Susanto menambahkan sebagai solusi alternatif, Pelabuhan Patimban dapat dimanfaatkan untuk repositioning empty container dengan kapasitas 1.000 TEUs selama 7 – 10 hari. “Namun diperlukan koordinasi lebih lanjut mengingat jalan tol akses Patimban baru ditargetkan beroperasi pada kuartal III Tahun 2027, sehingga angkutan truk kontainer dapat memanfaatkan jaringan jalan nasional dan Tol Trans Jawa menuju Pelabuhan Patimban,” tutup Capt.Heru Susanto.(Red-MM).
