mimbarmaritim.id (Pontianak)
IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat peningkatan kinerja operasional di Area Pontianak sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan menguatnya aktivitas logistik perdagangan dan distribusi barang di Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan data operasional IPC TPK, arus petikemas Terminal Petikemas Pontianak sepanjang tahun 2025 sampai dengan Desember tercatat sebesar 283.045 TEUs, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai 263.391 TEUs. Dengan demikian, kinerja Area Pontianak tumbuh sekitar 7,47% secara tahunan (year-on-year).
Peningkatan arus petikemas tersebut didorong oleh bertambahnya aktivitas pelayaran dan volume muatan. Sepanjang Desember 2025, jumlah kunjungan kapal (ship call) meningkat sebanyak 43 kapal dibandingkan bulan sebelumnya, yang berdampak pada kenaikan arus petikemas sebesar 438 box atau 404 TEUs secara bulanan.
Dari sisi pelayaran, pertumbuhan volume petikemas secara tahunan tercatat pada sejumlah perusahaan pelayaran utama, antara lain Ganendra Catra Sakti yang meningkat 2,82%, Indo Container Line yang tumbuh signifikan sebesar 40,55%, serta Meratus Line yang mencatat lonjakan tertinggi dengan pertumbuhan mencapai 93,40% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, arus petikemas domestik Area Pontianak juga menunjukkan pertumbuhan kuat sebesar 19,75% dibandingkan tahun 2024, mencerminkan meningkatnya aktivitas distribusi antar pulau di wilayah Kalimantan Barat.
“Kinerja Area IPC TPK Pontianak yang terus tumbuh sepanjang tahun 2025 menunjukkan peran terminal yang semakin strategis dalam mendukung arus logistik dan perdagangan regional,” kata Manager IPC TPK Area Pontianak M.Loutfie Hidayat melalui keterangan resmi diterima redaksi Mimbar Maritim, Senin (26/1/2026).
Ia menyebutkan kinerja operasional Terminal Petikemas Pontianak tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat yang menunjukkan aktivitas perdagangan luar negeri tetap terjaga sepanjang tahun 2025. BPS mencatat bahwa pada November 2025, nilai ekspor Kalimantan Barat mencapai US$177,13 juta, sementara nilai impor tercatat sebesar US$51,02 juta, sehingga neraca perdagangan berada pada posisi surplus.
Secara kumulatif, lanjut M.Loutfie Hidayat, nilai perdagangan luar negeri Kalimantan Barat periode Januari – November 2025 juga mencatat surplus sebesar sekitar US$1,13 miliar, mencerminkan kuatnya kinerja ekspor daerah. Kondisi tersebut turut mendorong kebutuhan layanan petikemas di Te rminal Petikemas Pontianak sebagai salah satu gerbang utama arus barang ekspor dan impor di Kalimantan Barat.
“Ke depan, IPC Terminal Petikemas akan terus berfokus pada peningkatan keandalan layanan, efisiensi operasional, serta penguatan peran Terminal Petikemas Pontianak dalam mendukung kelancaran arus barang dan pertumbuhan ekonomi regional di Kalimantan Barat,” pungkas M.Loutfie Hidayat.(MM-01).
