mimbarmaritim.id (Jakarta Utara)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo melalui Pelindo Regional 2 Cabang Sunda Kelapa dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha, bertempat Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, hari ini, Selasa (10/2/2026).
Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr.Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kasie Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H., beserta jajarannya, Group Head (GH) Hukum PT Pelindo Holding Kantor Pusat Akhirman, Plh. Executive Director Regional 2 Budi Prasetio, General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Cabang Sunda Kelapa Ahmad Fahmi.
General Manager Pelindo Regional 2 Cabang Sunda Kelapa, Ahmad Fahmi menegaskan Pelindo Regional 2 Cabang Sunda Kelapa dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara saling mendukung penuh dan bertukar informasi terkait dengan pengembangan Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa menjadi Heritage Port dan potensi komersialisasi Pelabuhan Sunda Kelapa yang existing dan kedepannya akan dapat meningkatkan pendapatan PT Pelindo secara umum.
Dia menjelaskan melalui penandatanganan kerjasama ini perlunya dukungan dan pendampingan hukum dengan rencana ke depan pengembangan Pelabuhan Sunda Kelapa menjadi Heritage Port terutama di HPL 10 (Pos 6) dan HPL 11 (existing) yang saat di komersialisasikan oleh Pelindo Regional 2 Cabang Sunda Kelapa sebagai potensi pendapatan Pelindo secara umumnya namun dengan sudah adanya master plan Heritage Port selaras dengan program Pemprov DKI Jakarta sebagai Kawasan Integrasi Wisata Jakarta yang meliputi Kota Tua, Museum Bahari, Pelabuhan Sunda Kelapa sampai dengan Monas.
“Karena pelabuhan Sunda Kelapa memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena merupakan destinasi wisatawan baik Lokal dan mancanegara yang setiap harinya berkunjung ke Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai warisan budaya leluhur mereka sebelumnya,” tambah Ahmad Fahmi.
Sementara,Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dr.Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., pada kesempatan yang sama menyampaikan dengan adanya perjanjian kerjasama ini siap mendukung penuh Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa dan mengawal pengembangan Heritage Port dalam sisi hukum dan memberikan instruksi langsung kepada jajaran agar terjun langsung dengan tujuan mendapatkan dan bertukar informasi dalam rencana pengembangan ini semua.
“Karena pengembangan kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa menjadi Heritage Port adalah untuk kepentingan negara, tentu harus kita dukung dan memberikan rasa aman kepada Pelindo yang akan melaksanakan kegiatan operasional dalam bidang jasa kepelabuhanan di kawasan pelabuhan Sunda Kelapa,” tegas Kajari Jakarta Utara.(Red-MM).
